Senin, 12 Juli 2010

Jejak Sejarah (Zionis) Yahudi di Indonesia ~ by Ridwan Saidi

SEJAK gerakan zionis internasional Freemasonry didirikan di Inggris tahun 1717, orang Yahudi lebih suka menyelubungi aktivitas mereka dengan selimut perkumpulan teosofi yang bertujuan “kemanusiaan”. Pengumpulan danadipusatkan di New York. Sejak 17 November 1875, pimpinannya adalah seorang Yahudi di Rusia, Nyonya Blavatsky.

Jurnal The Theosofist, yang diterbitkan di New York, pada terbitan tahun 1881 menyiarkan kabar bahwa Blavatsky mengutus Baron van Tengnagel untuk mendirikan loge, rumah ibadat kaum rijmetselarij/Freemasonry di Pekalongan.
Kota ini dipilih karena sejak 1868 berubah status dari desa menjadi kota, di samping dikenal sebagai kosentrasi santri di Jawa Tengah. Loge didirikan tahun 1883, tetapi tidak berkembang karena reaksi keras masyarakat berhubung praktek ritualisme mereka, yaitu memanggil arwah. Karena itu, penduduk menyebut loge sebagai gedong setan.

Pengalaman Pekalongan memaksa mereka mengalihkan kegiatan ke Batavia. Dua loge besar didirikan di Jalan Merdeka Barat (sebelumnya bernama Blavatsky Straat), dan Jalan Budi Utomo (sebelumnya bernama Vrijmetselarijweg). Dua loge itu, di samping loge yang didirikan di Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, menjadi pusat kegiatan ritual saja, untuk Yahudi Belanda dan Eropa, yang bekerja di Hindia Belanda di sektor birokrasi VOC/Pemerintah Hindia Belanda, dan swasta. Hindia Belanda dianggap negeri yang aman sebagai wilayah operasi mereka, karena penduduk menganggap Yahudi Belanda/Eropa sebagai orang Nasrani. Di samping itu, Gubernur Hindia Belanda selalu menjadi pembina Rotary Club.

Aktivitas ritual belaka berujung pada kebuntuan: gerakan zionis jalan di tempat. Maka, gerakan zionisme intenasional untuk Asia, yang berpusat di Adyar, India, pada 31 Mei 1909 mengutus Ir. A.J.E. van Bloomenstein ke Jawa.

Untuk mengubah pola pergerakan, pada 12 November 1912 Bloomenstein berhasil mendirikan Theosofische Vereeniging (TV), yang kemudian mendapatkan rechtpersoon, pengakuan, dan dimuat dalam Staatblaad No. 543.

TV bekerja di kalangan intelektual dan calon intelektual bumiputra. TV pun membiayai Kongres Pemuda I, 1926. Kongres itu bahkan digelar di loge Broederkaten di Vrijmetselarijweg. Akibatnya, ormas pemuda memboikot kongres itu, dan reaksinya adalah, pada 27 dan 28 Oktober 1928 ormas pemuda menggelar Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.

Aktivitas zionis yang kian meningkat di Hindia Belanda tidak saja di kalangan masyarakat, melainkan juga di pemerintahan, menjelang dan pasca-Perang Dunia I itu, menggelisahkan orang-orang Jerman. Terutama peran Snouk Hurgronje, Belanda Yahudi, dalam Perang Aceh.

Seperti diketahui, Turki sebagai sekutu Jerman gagal membantu Aceh karena panjangnya garis supply. Kehadiran agen zionis internasional Sneevliet di Jawa, yang berhasil mengader pemuda intelektual Indonesia, makin menguatkan tekad Jerman untuk meruntuhkan pemerintah zionis Hindia Belanda.

Hal itu tercium oleh agen Belanda. Tersebarlah isu bahwa H.O.S. Tjokroaminoto menerima dana 2 juta gulden untuk mengudeta kompeni. Untuk mengonfirmasi kebenaran isu itu, Agus Salim ditugaskan menguntit Tjokroaminoto. Ironisnya, kewibawaan Tjokroaminoto malah mempesona Salim, dan tahun 1918 Salim mengetok kawat dari Surabaya, mengabarkan bahwa ia masuk SI (Sarikat Islam) dan berhenti sebagai agen.
Di bidang bisnis, orang Yahudi di Jakarta menguasai pusat bisnis elite di Pasar Baru, Jalan Juanda, dan Jalan Majapahit. Mereka menguasai perdagangan permata, jam tangan, dan kacamata. Pusat hiburan elite di Jakarta juga diramaikan oleh pemusik Yahudi Polandia. Akhirnya, Batavia menjadi salah satu kota zionis yang terpenting di Asia.

Maka, tidak mengherankan ketika Jepang sebagai sekutu Jerman merebut Indonesia dari tangan Belanda, Jepang melakukan kampanye antizionis itu. Tokoh-tokoh zionis Hindia Belanda, seperti Ir. Van Leeweun, dikirim ke kamp tahanan dan tewas di situ. Kesadaran antizionis juga merebak di kalangan rakyat. Dr. Ratulangi pada Maret 1943 memimpin rapat raksasa di Lapangan Ikada, mengutuk zionisme.

Usaha menghidupkan lagi gerakan zionisme masih dilakukan pascakemerdekaan. Pada 14 Juni 1954, berdiri Jewish Community in Indonesia, dipimpin Ketua F. Dias Santilhano dan Panitera I. Khazam. Di dalam anggaran dasarnya dinyatakan, perkumpulan itu merupakan kelanjutan dari Vereeniging Voor Joodsche Belangen in Nerderlandsch-Indie te Batavia, yang berdiri pada 16 Juli 1927.

Tidak jelas, apakah perkumpulan itu di masa reformasi kini masih eksis atau tidak. Namun, pembicaraan yang menyeruak akhir-akhir ini, tentang operasi zionis internasional di Indonesia, kiranya mempunyai dasar yang kuat. Baik ditilik dari sejarah kita maupun data muktahir, seperti kesaksian mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang termuat dalam memoarnya yang ditulis oleh Ramadhan KH. Di situ antara lain dikatakan, “Saya sendiri tidak pernah punya hubungan dengan Israel, paling-paling, saya ingat, saya pernah datang
ke Jalan Tosari memenuhi undangan mata rantai Israel yang ada di Jakarta.”
* Ridwan Saidi * Pengamat sosial politik *

sumber:  http://blog.agul.net
Selengkapnya »»»

Minggu, 11 Juli 2010

HOS Cokro Aminoto, Mercusuar Syareat Islam di Indonesia



"Tjokroaminoto mempunyai keyakinan yang teguh, bahwa Negara dan bangsa kita tak
akan mentjapai kehidupan jang adil dan makmur, pergaulan hidup jang aman dan
tenteram, selama keadilan sosial sepandjang adjaran-adjaran Islam belum dapat
berlaku atau dilakukan mendjadi hukum dalam Negara kita, sekalipun sudah merdeka.
Terbukti sekarang, sekalipun Negara dan bangsa kita sudah merdeka dan berdaulat
bernaung dibawah pandji-pandji sang merah putih, namun rakjat jelata jang
berpuluh-puluh jumlahnja belum merasakan kenikmatan dan kelezatan hidup dan
kehidupan sehari-harinja. Rakyat masih tetap menderita matjam - matjam kesukaran
dan kemelaratan. Kekatjauan timbul dimana-mana. Perampokan penggedoran.
Pentjulikan dan pembunuhan seolah-ilah tak dapat diatasi oleh pihak (alat)
pemerintahan.

Dikota-kota besar nampak pula kerusakan moral (budi pekerti) bangsa kita. Bukan
sadja pelajturan jang meradjalela dari kota-kota sampai desa-desa, tetapi pihak
jang dikatakan kaum terpeladjar, pemuda dan pemudi tak ada batas lagi pergaulan
hidupnja, pergaulan jang merdeka. Pergaulan jang mempengaruhi alam pikiran pada
kesesatan. Sumber-sumber pelatjuran telah menjadi pergaulan hidup yang modern.
Kemadjuan jang mentjontoh dunia barat jang memang sudah rusak. Rusak budi-
pekertinja dan rochaninja. Tak ada kendali didalam djiwa jang dapat menahan hawa
nafsunja. Inilah semuanja yang oleh ketua Tjokroaminoto dikatakan Djahiliah
modern.

Kalau alat-alat pemerintah RI jang memegang tampuk kekuasaan pemerintahan, baik
pihak atasan maupun sampai bawahan sudah tidak takut lagi kepada hukuman Allah,
jakinlah Negara akan rusak dan hantjur dengan sendirinja, sebab segala perbuatan
djahat, korupsi, penipuan, suapan dan sebagainja jang terang terang merugikan
Negara, dikerjakan dengan aman oleh mereka itu sendiri, rakjat mengerti sebab
rakjat jang menjadi korban" (Petikan kata Wondoamiseno, Sekjen PSSI 1950)
Sang raja tanpa mahkota begitulah kaum Kompeni Belanda menyebutnya, lihai cerdas,
dan bersemangat. Di takuti dan juga disegani lawan – lawan politiknya. Perjuangnya
dalam membela hak kaum pribumi saat itu benar - benar menempatkan dirinya menjadi
seoarang tokoh yang benar-benar dihormati pada saat itu. HOS Cokroaminoto lahir di
desa Bakur, Madiun Jawa Timur 16 Agustus 1883. Ia anak kedua dari dua belas
bersaudara putra dari Raden Mas Cokro Amiseno, seorang Wedana Kleco dan cucu RT
Adipati Negoro bupati Ponorogo. Terlahir dari keluarga bangsawan tak membuatnya
bersikap angkuh, justru karena itulah ia akhirnya menjadi sebuah motor penggerak
kemerdekaan bagi Indonesia disaat semua manusia tertidur dalam belaian kompeni
Belanda. Dialah tokoh politik yang berhasil menggabungkan retorika politik melawan
penjajah Belanda dengan ideology Islam, sehingga mengenyahkan penjajah dari bumi
Nusantara.

Setelah menamatkan study di Oplayding School Foor Inladishe Ambegtenaren (OSVIA),
sekolah pegawai pemerintahan pribumi Magelang. Setelah itu ia mengikuti jejak
kepriayian ayahnya sebagai pegawai pangreh praja walaupun akhirnya ia tinggalkan
karena muak dengan kebiasaan sembah jongkok yang baginya sangat melecehkan.
Tahun 1905 Cokro pindah ke Surabaya dan bekerja pada perusahaan dagang, di samping
ia juga belajar di sekolah malam Hogore Burger School. Bersama istrinya,
Suharsikin ia mendirikan rumah kost di rumahnya. yang nantinya melalui rumah
inilah Cokro menyalurkan ilmunya dalam agama, politik dan berorasi yang akhirnya
menjadi cikal bakal pembentukan tokoh – tokoh penting di Indonesia. Seperti
Soekarno yang Nasionalis, SM kartosuwirjo yang Islamis Dan Muso-Alimin yang
Komunis. R. A. Suharsikin adalah cermin wanita yang selalu memberikan bantuan
moril, selalu menjadi kebiasaannya, jika suaminya bepergian untuk kepentingan
perjuangannya, istri yang sederhana dan prihatin ini mengiringi suaminya dengan
sholat tahajud, dengan puasa, dan do’a. perbedaan idiologi dari murid - muridnya
tersebut secara tidak langsung memberikan warna sendiri bagaimana secara aktif
ide-ide, ilmu dan gagasan Cokro menghujam kedada mereka. Walaupun dengan pemahaman
yang beraneka ragam sesuai dengan latar belakang, pendidikan dan pekerjaanya
masing masing. Jadi, pertarungan Soekarno, Kartosuwirjo dan Muso-alimin sejatinya
adalah pertarungan tiga murid dari seorang guru Cokroaminoto. Hal ini
mengisaratkan bahwa adanya perbedaan tafsir para murid terhadap guru dan kernudian
mendorong kecenderungan yang berbeda pula.
Dalam beberapa hal, ide Islam Cokro lebih dipahami oleh Kartosuwirjo dengan Darul
Islamnya, ia melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh Cokro yakni menuntut
Indonesia bersyariat. Dengan dasar itu ia akhirnya memproklamirkan Negara Islam
Indonesia pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat, sebagai reaksi atas penghianatan
Soekarno-Hatta terhadap piagam Jakarta.

Untuk merealisasikan perjuangan menuntut Indonesia bersyareat ia masuk ke dalam
Sarekat Dagang Islam (SDI) yang saat itu dipimpin oleh H.Samanhudi di Solo, sebuah
pergerakan pertama Indonesia yang menggelorakan semangat kemerdekaan. Bukan Budi
Utomo seperti yang diketahui saat ini, karena SDI lahir lebih muda yakni lahir
pada tahun 1908 sedangkan SDI 1905 pendistorsian sejarah semacam ini jelas
kejahatan yang dilakukan oleh musuh – musuh Islam untuk mengkaburkan perjuangan
Indonesia bersyariat. Karena memang tujuan SDI adalah kemerdekaan dan pemberlakuan
syareat Islam. Semenjak masuknya ia kedalam SDI, SDI berubah menjadi sebuah
organisasi yang besar dan menakutkan bagi kolonial. Kemahirannya serta
kepiawaiannya berpolitik dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia dan memihak
kepentingan rakyat membuat SDI begitu di gandrungi Rakyat pribumi. Terlebih
setelah SDI berubah menjadi SI dan ia menjadi pemimpin SI. Lewat Cokro tujuan SI
mulai di perjelas yakni kemerdekaan Indonesia dan pemberlakuan Syareat Islam bagi
segenap lapisan rakyat.

Karena aktifitas politiknya Belanda akhirnya menangkap Cokro pada tahun 1921
karena dikhawatirkan akan membangkitkan semangat perjuangan rakyat pribumi
walaupun akhirnya dibebaskan pada tahun 1922, sebuah cobaan yang lazim diterima
para penegak syariat islam di seluruh dunia. Pada tanggal 14-24 juni 1916
diadakanlah kongres Nasional pertama di Bandung. Di dalam kongres tersebut Cokro
mengupas tentang pembentukan bangsa dan pemerintahan sendiri. Sebuah langkah yang
sangat berani saat itu karena bagi rakyat pribumi kemerdekaan adalah hal yang tabu
untuk disampaikan. Suatu langkah politik yang benar-benar berani. Cokro membangun
opini rakyat yang belum mengerti politik untuk berpihak terhadap perjuanganya.
Yaitu menuntut Indonesia merdeka dan bersyariat Islam.
Di tengah pemerintah kolonial yang masih kuat apalagi saat itu Belanda masih
menerapkan peraturan Reegerings Reglement(RR) sebuah peraturan yang berisi
larangan berpolitik, berkumpul untuk membahas perjuangan kemerdekaan. Yang
otomatis Cokro saat itu harus berhadapan dengan dua lawan yaitu Belanda dan
Pangreh Praja yang menjadi kaki tangan Belanda. Pada tahun 1924, Cokro mulai aktif
dalam komite –komite pembahasan kekhilafahan yang dicetuskan pemimpin politik
Wahabiah Arab, Ibnu Saud. Sebuah langkah untuk memperkuat barisan menuju
kemerdekaan dan kekhalifahan dunia.

Bagi Cokro, Islam adalah sesuatu yang harus di perjuangkan dan di persatukan,
sebagai dasar kebangsaan yang hendak di proses menuju Indonesia. Tipikal Cokro,
identik dengan AI-Afghani yang juga merupakan tokoh politik Pan-Islamisme
(kebangkitan Islam). Cokro dan Afghoni juga sama-sama mengalami kegagalan dalam
perjuangan Pan-Islamismenya. Namun, arti penting keduanya bukan pada kemenangan
atau kekalahan. Keduanya menjadi penting karena menggulirkan momentum perubahan
pemikiran dalam Islam. Keduanya juga menjadi ruh perjuangan bagi kepentingan politik Islam.


Ruh Cokro akan masih terus bergerak menjadi spirit perjuangan ketika islam di
artikulasikan sebagai penggerak yang aktif, tidak statis. Yang mengatakan ,"
Setinggitinggi ilmu, semurni-murni tauhid , sepintar-pintar siasat". Beliau wafat
pada tanggal 17 Desember 1934 di Yogyakarta, dan dimakamkan di TMP Pekuncen,
Yogyakarta. (Saif).

(disarikan dari "H.O.S TJOKROAMINOTO, Hidup dan Perdjuangannja, karya Amelz, Bulan
Bintang)
Sumber : al-ikhwah Edisi 3 Tahun I ~ Maret 2009 M / Rabiul Awwal 1430 H
Selengkapnya »»»

Sabtu, 10 Juli 2010

Kebobrokan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Kritis) ~ oleh Farid Wadjdi

Pentingnya demokratisasi Timur Tengah belakangan ini kerap dilontarkan oleh para pejabat AS, termasuk Presiden Goerge W. Bush. Dalam pidatonya pada Kamis, 6/11/2003, di depan The National Endowment for Democracy, pada ulang tahun badan itu yang ke-20, Bush kembali menekankan pentingnya demokratisasi Timur Tengah. 
 
Dalam kesempatan itu, ada beberapa argumentasi yang dilontarkan Bush tentang pentingnya demokratisasi di Timur Tengah. Menurutnya, selama kebebasan (freedom) belum tumbuh di Timur Tengah, kawasan itu akan tetap menjadi wilayah stagnan (jumud), peng-‘ekskpor’ kekerasan, termasuk menjadi tempat penyebaran senjata yang membahayakan negara AS. Dengan menyakinkan, Bush mengatakan, “Demokrasi akan menjangkau seluruh negara-negara Arab pada akhirnya.” (Khilafah. Com Journal, 21/11/2003).
 
Pertanyaannya, benarkah demokrasi akan menjadi solusi atas berbagai persoalan dunia saat ini. Apakah demokrasi memberikan kebaikan pada manusia atau sebaliknya? 

Menguji Sistem Demokrasi
Apa yang disebut dengan sistem demokrasi, dengan segala nilai-nilai yang dianggap baik oleh pengikutnya, tentunya sangat penting dikritisi; baik dalam tataran konsep maupun realita praktiknya dalam sistem pemerintahan. Dari sana diharapkan muncul kesadaran baru bagi kaum Muslim tentang kebobrokan sistem kufur ini. Mereka juga bisa berhenti untuk bermimpi dengan harapan-harapan palsu yang ditawarkan sistem ini. Lebih penting lagi, mereka terhindar dari murka Allah Swt. Sebab, saat mereka berpegang dengan demokrasi yang intinya kedaulatan di tangan rakyat, mereka telah menjadikan tuhan baru sebagai tandingan bagi Allah, yakni suara yang mengatasnamakan rakyat. 

(1) Demokrasi: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. Dalam ucapan Abraham Lincoln, demokrasi merupakan pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. (Apakah Demokrasi Itu? United States Information Agency, hlm. 4). Namun, benarkah realitanya seperti itu? 

Faktanya, para kepala negara dan anggota parlemen di negara-negara demokrasi seperti AS dan Inggris sebenarnya mewakili kehendak kaum kapitalis (pemilik modal, konglomerat). Para kapitalis raksasa inilah yang mendudukkan mereka ke berbagai posisi pemerintahan atau lembaga-lembaga perwakilan, dengan harapan, mereka dapat merealisasikan kepentingan kaum kapitalis tersebut. Kaum kapatalis pulalah yang membiayai para politisi, mulai dari kampanye sampai proses pemilihan presiden dan anggota parlemen. Wajar kalau mereka memiliki pengaruh besar terhadap para politisi baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Di Inggris, sebagian besar anggota parlemen ini mewakili para penguasa, pemilik tanah, serta golongan bangsawan aristokrat. 

Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Clfrede Pareto, dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya, yang berkuasa adalah sekelompok kecil atas kelompok besar yang lain. Seperti di Indonesia, mayoritas kaum Muslim Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Indonesia lebih didominasi oleh kelompok minoritas, terutama dalam hal kekuasaan (power) dan pemilikan modal (kapital). 

Kritik yang sama muncul dari C. Wright Mills yang memokuskan penelitiannya pada persoalan elit politik. Berdasarkan penelitiannya pada sebuah kota kecil di AS, dia melihat bahwa meskipun pemilu dilakukan secara demokratis, ternyata elit penguasa yang ada selalu datang dari kelompok yang sama. Kelompok ini merupakan kelompok elit di daerah tersebut yang menguasai jabatan-jabatan negara, militer, dan posisi kunci perekonomian. Merekapun datang dari keluarga-keluarga kaya di daerah tersebut, yang mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah elit yang sama. Memang, secara ide, demokrasi sering menyatakan bahwa semua orang bisa menempati jabatan negara, militer, atau memegang posisi bisnis kelas atas. Akan tetapi, dalam kenyataannya, jabatan-jabatan itu diduduki oleh kelompok-kelompok tertentu.
Pendukung demokrasi sangat bangga dengan menyatakan bahwa dalam demokrasi setiap keputusan yang diambil adalah suara mayoritas rakyat. Namun, kenyataannya tidaklah begitu. Tetap saja keputusan diambil oleh selompok orang yang berkuasa, yang memiliki modal besar, kelompok berpengaruh dari keluarga bangsawan, atau dari militer. 

Dalam sistem kapitalis, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, bukan rakyat secara keseluruhan. Merekalah yang banyak mempengaruhi pengambilan keputusan di parlemen atau pemerintahan. Ini tidak aneh, karena dalam sistem kapitalis, calon anggota parlemen haruslah memiliki modal yang besar untuk mencalonkan diri. 

Karena itu, kalau dia sendiri bukan pengusaha kaya, dia akan dicalonkan atau disponsori oleh para pengusaha kaya, sehingga politik uang sangat sering terjadi. Bisa disebut hampir mustahil, kalau ada orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau anggota parlemen kalau tidak memiliki modal. 

Karena itu, keputusan yang diambil oleh parlemen pastilah sangat memihak pemilik modal besar tersebut. Dilegalisasinya serangan AS ke Irak oleh Parlemen Negara Paman Sam tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya kepentingan ekonomi para pengusaha minyak AS terhadap Irak yang memiliki cadangan minyak kedua terbesar setelah Saudi Arabia

Dalam sejarah Inggris, PM Anthony Eden, misalnya, bahkan pernah mengumumkan perang terhadap Mesir dalam Krisis Suez tanpa terlebih dulu meminta persetujuan parlemen. Demikian juga serangan AS terhadap negara-negara lain seperti Irak, Afganistan, Sudan, Libya, Somalia; sering tanpa terlebih dulu disetujui oleh anggota parlemen. Dalam pembuatan UU, sebenarnya anggota parlemen lebih sering sebatas menngesahkan rancangan UU yang dibuat oleh eksekutif (presiden atau perdana menteri). 

Memang, dalam kenyataannya, sulit untuk membuat keputusan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rakyat. Bisa disebut, klaim ‘suara anggota parlemen adalah cerminan suara rakyat’ hanyalah mitos. Seharusnya, kalau prinsip ini benar-benar dilaksakan, setiap kali parlemen akan menghasilkan sebuah UU atau kebijakan, mereka bertanya dulu kepada rakyat, bagaimana pendapat mereka. Terang saja, cara seperti ini sangat sulit, untuk tidak dikatakan utopis. Apalagi, kalau negara tersebut memiliki jumlah penduduk yang sangat besar seperti AS dan Indonesia.
Klaim demokrasi yang lain, pemerintahan yang terpilih adalah pemerintahan rakyat. Anggapan ini, selain keliru, juga utopis. Pada praktiknya, tidak mungkin seluruh rakyat memerintah. Tetap saja yang menjalankan pemerintahan adalah elit penguasa yang berasal dari pemilik modal kuat atau pengendali kekuatan militer. 

(2) Demokrasi dan kebebasan.
Bagi para pendukung demokrasi, kebebasan berpendapat dianggap sebagai salah satu nilai unggul dan luhur dari demokrasi. Kenyataannya tidaklah seperti itu. Tetap saja, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat dibatasi oleh demokrasi itu sendiri. Artinya, pendapat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atau akan menghancurkan sistem demokrasi tetap saja dilarang. Organisasi atau partai politik yang dibebaskan adalah juga yang sejalan dengan demokrasi. Kalau tidak, mereka tetap saja dilarang. 

Sebenarnya dalam sistem apapun, wajar jika sebuah sistem politik memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar, apalagi sampai menghancurkan sistem politik itu. Namun curangnya, pendukung demokrasi, sering mengklaim bahwa hanya sistemnya yang membolehkan kebebasan berpendapat, sementara sistem ideologi lain tidak. Padahal dalam kenyataannya, sistem demokrasi pun memberikan batasan tentang kebebasan berpendapat ini. 

Tidak mengherankan kalau negara yang dikenal ‘demokratis’, bahkan mahagurunya demokrasi, melarang sejumlah hal atas nama demokrasi. Di Prancis dan beberapa negara lainya di Eropa, jilbab dilarang atau paling tidak dihambat pemakainnya atas nama sekularisme (yang merupakan asas dari sistem demokrasi). Kelompok-kelompok Islam, juga atas nama demokrasi, sering dilarang dengan alasan mengancam sekularisme. Untuk memperkuat tuduhan tersebut, kelompok Islam yang dianggap bertentangan dengan sekularisme kemudian dikaitkan dengan tindakan terorisme. 

Atas nama perang melawan terorisme, kebebasan media masa dihambat, baik oleh negara ataupun oleh kesadaran media itu sendiri. Terbukti, banyak berita yang diplintir untuk kepentingan AS dalam Perang Irak, sementara berita yang dianggap mengancam kepentingan AS disensor. Larangan terhadap stasiun Aljazeera di Irak oleh pemerintah sementara Irak bentukan AS (jadi pasti di bawah tekanan AS) merupakan praktik lain dari kebohongan kebebasan demokrasi. 

Fakta lain, kekhawatiran munculnya sistem Islam telah mendorong penguasa sekular dan militer memberangus dan membatalkan kemenangan FIS di Aljazair—sebuah tindakan yang jelas-jelas tidak demokratis. Namun, negara-negara demokrasi seperti Prancis, Inggris, dan AS diam terhadap persoalan ini. Sebab, sistem Islam akan membuat negara-negara imperialis kehilangan kontrol terhadap negara bekas jajahannya itu. 

Barat pada umumnya, khususnya AS, juga memuji-muji Turki sebagai model pemerintah ideal bagi umat Islam. Turki dianggap telah mempraktikkan demokrasi Islam. Padahal, di Turki, memakai kerudung saja dilarang dengan alasan bertentangan dengan prinsip sekularisme. Partai Raffah, yang sebenarnya sudah mengakui sekularisme Turki, juga terus ditekan, dan bahkan dibubarkan; lagi-lagi karena dianggap membahayakan sekularisme.
(3) Demokrasi dan kesejahteraan.
Banyak penganut sekularisme memandang bahwa demokrasi akan membawa kesejahteraan bagi dunia. Hal ini sering dipropagandakan oleh negara-negara Barat kepada Dunia Ketiga supaya mereka mau dan setia menerapkan sistem demokrasi, tentu saja termasuk Dunia Islam. Namun, apa kenyataannya? Sistem demokrasi yang dipraktikkan oleh negara-negara kapitalis hanyalah memakmurkan dunia Barat saja atau negara-negara boneka Barat yang menjadi agen kapitalisme Barat seperti Jepang dan Singapura. Sebaliknya, Dunia Ketiga tetap saja menderita. Lihat saja, saat dunia dipimpin dan dikendalikan oleh negara-negara kapitalis penjajah, Dunia Ketiga semakin tidak sejahtera. Badan pangan dunia (FAO), dalam World Food Summit pada 2002, menyatakan bahwa 817 juta penduduk dunia terancam kelaparan, dan setiap 2 detik satu orang meninggal dunia akibat kelaparan. Kemiskinan terbesar ada di negara-negara Afrika (Sebaliknya, pada saat yang sama penduduk negara-negara maju sibuk melawan kegemukan). Padahal, sebenarnya hanya diperlukan dana sebesar 13 miliar dolar AS untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sanitasi di seluruh dunia. Jumlah itu ternyata lebih sedikit dibandingkan dengan pengeluaran pertahun orang-orang di Amerika dan Uni Eropa untuk membeli parfum mereka (Ignacio Ramonet, The Politics of Hunger, Le Monde Diplomatique, November 1998). Walhasil, pangkal kemiskinan di dunia tidak lain adalah sistem Kapitalisme internasional yang dipraktikkan saat ini oleh negara-negara maju yang mengklaim sebagai negara paling demokratis di dunia. 

Sementara itu, kesejahteraan yang dialami negara-negara maju sebetulnya bukan karena faktor demokrasinya, tetapi karena ekploitasi mereka terhadap dunia lain. Sebab, sudah merupakan sifat dari ideologi Kapitalisme untuk menjajah dan mengeksploitasi kekayaan negara-negara lain secara rakus. Dengan itulah Kapitalisme tumbuh di dunia. Mereka merampok dan memiskinkan Dunia Ketiga secara sistematis lewat berbagai cara seperti krisis moneter, privatisasi, pasar bebas, pemberian utang, standarisasi mata uang dolar, dan mekanisme perampokan lainnya. 

Demokrasi sering dimanfaatkan oleh negara-negara imperialis untuk kepentingan penjajahan ekonomi mereka. Artinya, sebuah negara yang dijadikan target untuk dieksploitasi sering dicap sebagai pelanggar demokrasi dan HAM. Itulah yang kemudian dijadikan alasan oleh mereka untuk menyerang negara tersebut, mengintervensinya, atau memboikot ekonominya. Lihat saja bagaimana Irak yang kaya dengan minyak dijajah oleh AS dengan alasan demokratisasi. Beberapa negara, seperti Cina, sering dikenakan sanksi ekonomi, juga dengan memunculkan alasan melanggar demokrasi dan HAM. Sebaliknya, negara-negara yang jelas-jelas tidak demokratis seperti Saudi Arabia, Kuwait, atau Bahrain tetap dipelihara oleh AS. Sebab, AS mempunyai kepentingan minyak di negara-negara tersebut. 

Tidak adanya relevansi antara demokrasi dan kesejahteraan bisa dibuktikan. Beberapa negara Dunia Ketiga yang dikenal paling demokratis, seperti India atau Filipina, ternyata bukanlah negara sejahtera. Penduduknya juga banyak hidup dalam penderitaan. Indonesia, yang sering dipuji lebih demokratis pada masa reformasi, mayoritas rakyatnya juga jauh dari sejahtera. Sebaliknya, banyak negara yang dikenal tidak demokratis justru kaya seperti Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, atau Brunei. Di sini jelas, demokrasi bukanlah faktor kunci sejahtera-tidaknya sebuah negara. 

(4) Demokrasi dan stabilitas.
Mitos lain adalah demokrasi akan menciptakan stabilitas. Dalam banyak kasus, yang terjadi justru sebaliknya. Kran demokrasi yang diperluas ternyata menimbulkan banyak konflik di tengah masyarakat. Secara konseptual, hubungan konflik dan demokrasi bisa dirujuk pada ide utama demokrasi, yakni kebebasan atau kemerdekaan. Ketika pintu demokrasi dibuka, banyak pihak kemudian menuntut kebebasan dan kemerdekaan; biasanya atas nama bangsa, suku, kelompok. 

Muncullah konflik antar pihak yang bersinggungan kepentingan atas nama bangsa, suku, atau kelompoknya. Muncul pula perdebatan batasan wilayah dan kekuasaan masing-masing. Bersamaan dengan itu, muncul persaingan internal elit politik yang ingin muncul sebagai penguasa baru. 

Contoh nyata dalam hal ini adalah Indonesia. Masa reformasi ditandai dengan meningkatnya konflik di beberapa tempat, seperti Timor Timur (yang kemudian lepas), Aceh,Maluku, dan Papua. Konflik ini sebagian besar dipicu oleh isu keinginan untuk memisahkan diri (disintegrasi) dengan alasan kemerdekaan untuk menentukan nasib sendiri sebagai bagian dari asas kebebasan—sebagai pilar utama demokrasi. 

Pemilihan kepala daerah yang sering kisruh di beberapa tempat juga merupakan hasil dari demokrasi. Sebelumnya, pada masa Orde Baru, kepala daerah ditentukan oleh Presiden. Atas nama aspirasi masyarakat daerah, kepala daerah kemudian dipilih oleh DPRD masing-masing, yang kemudian menyulut berbagai konflik horisontal antar masyarakat. 

Hal yang sama tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi wilayah dunia yang lain. Demokrasi kemudian memunculkan fanatisme nasionalisme atas nama bangsa, suku, kelompok. Disintegrasi negeri-negeri eks komunis, seperti Soviet dan Yugoslavia, sebelumnya diyakini sebagai cahaya terang demokrasi. Kenyataannya, disintegrasi menimbulkan konflik yang berlarut-larut hingga kini, dengan korban manusia yang tidak sedikit. Konflik antar etnis pun terjadi, masing-masing dengan alasan yang sama: kemerdekaan bangsa. Belum lagi, kalau kita membicarakan korban-korban perang atas nama demokrasi yang disulut oleh negara AS. Apa yang terjadi di Irak merupakan contoh yang jelas. 

Tawaran demokrasi AS ternyata menimbulkan banyak penderitaan bagi rakyat Irak hingga kini. Perang atas nama demokrasi ini telah menimbulkan puluhan ribu korban manusia. Inikah yang disebut dengan stabilitas? 

(5) Demokrasi dan kemajuan.
Pidato Bush yang menyatakan bahwa tanpa demokrasi Timur Tengah akan menjadi stagnan (jumud)—seakan-akan kemajuan ditentukan oleh apakah negara itu menganut sistem demokrasi atau tidak—patut dikritisi. Argumentasi yang sering dilontarkan, demokrasi menjamin kebebasan, sementara kebebasan adalah syarat bagi kemajuan. Dengan kata lain, reason (akal) bisa produktif karena adanya freedom (kebebasan), baik freedom of thinking (kebebasan berpikir) maupun freedom of speech (kebebasan berbicara), dan keduanya itu hanya ada dalam sistem demokrasi. Karena itu, demokrasi mutlak harus diperjuangkan. 

Benarkah dengan kebebasan akan diperoleh kemajuan intelektual? Tentu saja tidak sesederhana itu. Rusia pada masa kejayaan Komunisme meraih kemajuan di bidang sains dan teknologi. Mereka mampu menciptakan teknologi canggih hingga ke teknologi ruang angkasa. Padahal Komunisme sering diklaim memberangus kebebasan. 

Bandingkan pula dengan masa kejayaan Islam, yang jelas bukan berdasarkan sistem demokrasi. Betapa banyak karya intelektual yang dihasilkan oleh para pemikir Islam saat itu. Jutaan karya intelektual dihasilkan oleh para ulama besar seperti an-Nawawi, Ibn Taimiyah, Ibn hajar al-Asqalani, dan lainnya. Dunia Islam pun dipenuhi dengan penemuan-penemuan baru di bidang sains dan teknologi, yang diakui oleh banyak pihak. Bandingkan dengan sekarang. Sebaliknyalah yang terjadi, negeri-negeri Islam yang sebagian besar menganut sistem demokrasi mundur dalam bidang sains dan teknologi. Lihat pula intelektualitas para penyeru kebebasan di negeri Islam, berapa banyak dan bagaimana mutu tulisan mereka dibandingkan dengan ulama-ulama Islam terdahulu. 

Jadi, persoalannya bukanlah masalah kebebasan atau tidak, tetapi apakah masyarakat itu memiliki kebiasan berpikir yang produktif atau tidak. Berpikir produktif sendiri merupakan hasil dari kebangkitan berpikir yang didasarkan pada ideologi (mabda’) tertentu. Jadi, lepas sahih atau tidak, ideologi yang dianut oleh suatu bangsa atau masyarakat akan mendorong produktivitas berpikir bangsa tersebut. Sebab, karakter dasar dari ideologi adalah senantiasa ingin memecahkan persoalan manusia secara menyeluruh, sekaligus mempertahankan dan menyebarkan ideologinya. Semua itu membutuhkan berpikir yang produktif. 

Demokrasi: Alat Penjajahan Barat
Propaganda demokratisasi di negeri-negeri Islam pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan negara-negara kapitalis penjajah. Sebab, tujuan dari politik luar negeri dari negara-negara kapitalis itu memang menyebarkan ideologi Kapitalisme mereka, dengan demokrasi sebagai derivatnya. Tersebarnya nilai-nilai Kapitalisme di dunia ini akan menguntungkan negara-negara kapitalis; mereka akan tetap dapat mempertahankan penjajahannya atas negeri-negeri Islam.
Demokrasi digunakan untuk menjauhkan kaum Muslim dari sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sebab, demokrasi menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia, sementara dalam Islam kedaulatan ada di tangan Allah Swt. Demokrasi pun digunakan untuk memerangi kaum Muslim. Atas nama menegakkan demokrasi dan memerangi terorisme, negeri-negeri Islam diserang dan dijajah, seperti yang terjadi di Irak dan Afganistan. 

Untuk menyebarluaskan demokrasi itu, negara-negara kapitalis melakukan berbagai penipuan dan kebohongan. Ide demokrasi pun dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagus dan memberikan harapan kepada kaum Muslim. Alih-alih memberikan solusi terhadap persoalan kaum Muslim, sistem demokrasi justru memperparah kondisi kaum Muslim. Penyebab persoalan kaum Muslim justru adalah penerapan sistem demokrasi yang membuat mereka jauh dari aturan-aturan Allah. Padahal, hanya dengan penerapan aturan Islamlah kaum Muslim terbebas dari berbagai persoalan dan penjajahan. (FARID WADJDI)

sumber: http://farid1924.wordpress.com
Selengkapnya »»»

Jumat, 09 Juli 2010

”Fa-aina Tadzhabun” PKS? Oleh Y. HERMAN IBRAHIM

”Fa-aina Tadzhabun” PKS?


Demokrasi dianggap sebagai sistem yang terbaik dibandingkan dengan berbagai sistem pemerintahan lain. Bahkan ada fatwa ulama besar yang merestui kelompok Islam masuk ke dalam sistem tersebut. Meski dengan embel-embel "darurat" masuknya Islam dalam sistem demokrasi seakan-akan membenarkan sistem itu di atas sistem Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Konsep musyawarah lantas dijadikan rujukan bahwa ajaran demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Padahal ada tokoh ulama yang menolak demokrasi, seperti Syaikh Abu Muhammad 'Ashim Al Maqdisiy, Muhammad Abu Nashr yang mensinyalir paling tidak ada 13 hal kesyirikan demokrasi.

Salah satu ciri kemusyrikan demokrasi adalah seakan-akan rakyat atau suara mayoritas mereka yang diwakili di parlemen memiliki hak untuk menentukan hukum dan perundang-undangan di luar aturan hidup dan hukum Allah yang ditetapkan dalam Al Quran dan As Sunnah.

Sangat penting untuk dikatakan bahwa keterlibatan Islam dalam partai politik harus tetap memperjuangkan tegaknya syariat. Itulah sebabnya banyak orang menaruh harapan besar tatkala kelompok tarbiyah (Ikhwanul Muslimin Indonesia) membentuk partai politik yang bernama Partai Keadilan. Harapan itu tidak mengada-ada karena obrolan pertama penulis dengan Nur Mahmudi, Presiden PK yang pertama, tampak sekali keinginan untuk menegakkan syariat Islam. Tema-tema kampanye PK-pun mengangkat isu tathbiqussyariah dan keadilan dalam segala aspek kehidupan. Disertai dengan komitmen yang kuat dari para pendukungnya kita saksikan PK tampil di Pemilu 1999 dengan raihan suara yang cukup banyak walaupun tidak mencapai electoral threshold.
 
Pada Pemilu 2004, PK yang berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 45 kursi di parlemen. Ini merupakan lonjakan yang sangat dahsyat karena pada Pemilu 1999 PK hanya mendapat tujuh kursi. Kemenangan PKS membangkitkan harapan bahwa gema tentang tegaknya syariat Islam melalui produk perundang-undangan akan semakin menggaung. Tatkala terjadi perebutan posisi ketua MPR, DPR, komisi-komisi dan lain-lain, PKS memperoleh posisi terhormat dengan terpilihnya Hidayat Nur Wahid sebagai ketua MPR. Beberapa menit setelah pelantikan, tiba-tiba harapan dan cita-cita yang sudah lama terobsesi tentang tegaknya syariat Islam menjadi buyar tatkala Hidayat Nur Wahid secara eksplisit mengatakan tidak ada niat untuk menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara.

Tentu saja, penulis melakukan klarifikasi. Beberapa teman yang memiliki posisi penting di PKS pusat maupun daerah mengatakan bahwa apa yang dikatakan Hidayat Nur Wahid tidak bertentangan dengan misi partai. PKS tetap bercita-cita menegakkan syariat Islam dengan catatan partai ini harus meraih suara.

Bagi PKS kemenangan pada pemilu dengan raihan suara terbanyak adalah persyaratan utama karena dalam sistem demokrasi sebuah kemenangan akan ditentukan oleh jumlah suara. Oleh karena itu pernyataan Hidayat wajar dan taktis karena bukankah PKS belum memperoleh kursi mayoritas di parlemen. Suatu hal yang prematur jika Hidayat mengeluarkan pernyataan tentang penegakan syariat Islam di saat partai ini tidak menjadi mayoritas. Namun beberapa kelompok Islam ideologis menilai PKS telah keluar dari janji dan tema-tema kampanyenya.

Logika yang dibangun PKS tampaknya sangat rasional. Demokrasi tanpa raihan suara terbanyak hanyalah sebuah kerja bakti. Dia tidak menentukan dan hanya menjadi kelompok pengekor dari sistem kekuasaan yang dibangun oleh partai mayoritas. Maka PKS harus menang pemilu terlebih dahulu, baru menjalankan cita-cita yang terkandung dalam AD/ART-nya. Inilah hal yang berbeda untuk tidak dikatakan bertentangan dengan kelompok Islam yang memilih berjuang di luar sistem. Tetapi logika demokrasi tampaknya akan tetap menjadi pilihan sebuah partai politik tidak terkecuali PKS.

Pertanyaannya adalah apakah benar PKS akan memenangkan pemilu 2009? Apakah dengan demikian PKS akan menjadi kekuatan Islam dominan penentu tegaknya syariat Islam? Apakah PKS akan berhasil meraih suara dari kalangan nasionalis yang saat ini berada dalam tubuh Golkar dan PDIP? Bukankah jika ingin menjadi pemenang pemilu haruslah menarik para pemilih yang selama ini berada di kelompok mayoritas? Dan apakah PKS akan menjadi partai mayoritas tunggal? Bukankah hanya partai mayoritas tunggal yang bisa menentukan arah negeri ini mau dibawa seperti halnya Golkar di era Orba?

Dalam pandangan penulis cita-cita PKS seperti itu hanyalah ilusi. Beberapa gejala menunjukkan bahwa PKS tidak pada posisi yang akan memenangkan Pemilu 2009 bahkan pemilu-pemilu selanjutnya, karena dalam beberapa segi PKS tidak menunjukkan karakter yang istimewa dibanding dengan partai-partai lainnya.

Meskipun kader PKS relatif lebih bersih, itu tidak cukup untuk menjadikan PKS sebagai leading party. PKS sadar benar bahwa kekuasaan uang menjadi faktor yang menentukan kemenangan dalam demokrasi sekuler. PKS juga tahu bahwa uang itu menumpuk di birokrasi pemerintahan, maka sebagaimana partai-partai lainnya PKS-pun terlibat secara intens dalam perebutan kekuasaan di pusat maupun di daerah. PKS melakukan tawar-menawar politik dengan penguasa dan seperti partai lainnya berupaya merebut jabatan gubernur, bupati dan walikota dalam setiap pilkada di seluruh Indonesia.

Pragmatisme PKS sangat tampak pada proses Pilpres. Konon beberapa kader PKS pada tingkat sekjen dan Dewan Syuro tanpa rasa sungkan dan risih menemui salah seorang calon presiden, dalam hal ini perlu tabayyun apakah mereka sengaja mendatangi atau diundang. Meski perlu pembuktian tetapi beberapa sumber menyebutkan telah terjadi kesepakatan dukung mendukung dengan calon presiden tersebut, dan kesepakatan itu berarti sebuah transaksi yang bermuara di angka. Tentu kelihatannya hal itu seperti sesuatu yang wajar, tetapi untuk sebuah partai yang berbasiskan Islam transaksi semacam itu -dalam pandangan penulis- tidaklah pantas untuk dilakukan. Fakta selanjutnya menunjukkan bahwa walaupun konon pula PKS telah menerima dana namun dukungannya ternyata dialihkan kepada calon presiden yang lain. Dengan cara ini PKS telah melakukan tindakan wanprestasi politik kepada seseorang karena di satu sisi dia memperoleh sejumlah dana, tapi di sisi lain tidak ingin kehilangan citranya untuk tetap mendukung calon presiden dari kalangan Islam.

Pada pilpres putaran kedua PKS tidak melakukan langkah netral, kendati calon yang didukungnya kalah dalam pemilu. Tidak seperti halnya PPP dan PAN yang membebaskan pilihan kepada konstituennya, PKS melakukan kontrak politik dengan pasangan SBY-JK. Atas dukungannya itulah maka PKS memperoleh posisi di kabinet dengan tiga menteri, antara lain menteri pertanian, menteri Pemuda dan Olah raga dan menteri Perumahan Rakyat. Gejala ini menunjukkan bahwa PKS sebenarnya tidak berbeda dengan partai-partai lainnya.

Di dalam proses pilkada, PKS melakukan gerakan all out untuk memperoleh kekuasaan di daerah. Tekanannya kepada SBY untuk memenangkan Nurmahmudi di tingkat MA sangat tampak. Meski tuntutan tersebut memperoleh dukungan masyarakat, tetapi erangan elite PKS sangat berlebihan di media masa. Ambisi seorang bekas menteri untuk tetap berkuasa kendatipun di tingkat kota, tampak sekali dalam perjuangan PKS yang sekarang ini tengah memperjuangkan calon-calonnya untuk memenangkan pilkada di berbagai daerah. Yang mengherankan adalah sebagaimana halnya partai-partai lain, pragmatisme politik dipertontonkan oleh PKS secara telanjang. PKS bersedia berkoalisi dengan partai manapun meskipun secara ideologis sangat tidak kimiawi. Hal ini ditunjukkan tatkala PKS mendukung calon bupati Cianjur dan bersedia berkoalisi dengan partai Demokrat. Yang mengherankan, sebagai partai Islam PKS tidak mendukung konsep Gerbang Marhamah yang dipandang sebagai upaya penegakan syariat Islam di kabupaten tersebut.
Fakta sejarah juga menampakkan bahwa apa yang diangan-angankan oleh PKS untuk memperjuangkan Islam lewat demokrasi dan parlemen adalah sebuah absurditas belaka. Demokrasi yang dibelakangnya bersembunyi ideologi neoliberal sebenarnya tidak akan pernah mengizinkan Islam untuk memenangkan pemilu di negeri mana pun. Pada Pemilu 1955 di Indonesia sebuah penyusupan ke dalam tubuh Masyumi telah membuat NU keluar dan Islam kalah oleh PNI. Di Aljazair, partai Islam FIS memenangkan pemilu dengan raihan suara 83%, tetapi dianulir oleh dan dikalahkan pada pemilu berikutnya atas pesanan Amerika. Partai Islam Rafah pimpinan Necmetin Erbakan di Turki yang memenangi pemilu, bahkan diintervensi langsung oleh CIA untuk dibatalkan dan kemudian dibubarkan. Tidak ada sejarahnya Islam menang de1ngan mengikuti proses demokrasi.

Koalisi, aliansi, kolaborasi atau apa pun namanya bentuk dari penggabungan Islam dengan non-Islam hasil akhirnya adalah kemenangan bagi pihak non-Islam. Tengok saja sejarah gentleman agreement di tubuh PPKI yang telah mensyahkan tujuh kata dalam Mukadimah UUD 45 bisa hapus begitu saja tatkala kelompok minoritas dari Indonesia Bagian Timur melakukan penolakan. Semua produk perundang-undangan yang dihasilkan oleh sebuah parlemen yang mayoritas beragama Islam pun bisa dipastikan tidak akan berwarna Islam karena alasan toleransi dan heterogenitas. Maka gejala PKS yang bersedia berkolaborasi dengan partai mana pun tanpa didasari ideologi Islam menunjukkan bahwa PKS telah menyimpang dari cita-cita awalnya. Maka pertanyaan sesuai dengan judul tulisan ini perlu diulang .... Mau ke mana PKS? Wallahu a'lam. 

Penulis, pengamat politik, purnawirawan TNI AD.

Sumber Koran:  PIKIRAN RAKYAT   tgl 16 Januari 2006
Selengkapnya »»»

Rabu, 07 Juli 2010

KEZALIMAN PENULISAN SEJARAH ISLAM Oleh Y. Herman Ibrahim

SAYA harus minta maaf kepada ilmuwan sejarah untuk mengatakan bahwa sejarah adalah ilmu yang paling tidak ilmiah. Argumen saya adalah bahwa sesuatu dikatakan ilmiah pertama-tama harus objektif. Kedua, proses dan hasilnya harus terukur secara kuantitatif ataupun kualitatif. Ketiga, kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris atau paling tidak secara laboratoris. Sejarah menjadi tidak objektif karena sejarah ditulis oleh penguasa dan disebarluaskan lewat kekuasaannya itu. Ukuran kebenarannya paling-paling hanya pada “waktu terjadinya peristiwa” bukan pada substansi. Juga ada kesulitan dalam menguji kebenaran sejarah secara empiris maupun laboratoris karena metodologinya sarat kepentingan kekuasaan.

Dalam penulisan sejarah nasional yang paling dirugikan dan dizalimi adalah Islam. Nyaris semua produk sejarah Indonesia yang diajarkan kepada anak sekolah sejak SD sampai perguruan tinggi adalah sejarah yang anti dan menegasikan Islam. Para pemuda kita dibutakan atas sejarah masa lalu dari kebesaran Islam. Para ilmuwan sejarah pun bisu atau membisukan diri atas penulisan sejarah yang tidak berpihak kepada kebenaran. Determinasi kekuasaan sejak zaman penjajahan Belanda sampai pemerintahan sendiri sangat kuat, tetapi mereka paranoid terhadap Islam.

Tengok kisah kebohongan sejarah ihwal pertemuan Kartosoewiryo dengan Westerling di Gedung Pakuan Bandung. Kisah ini sangat keji karena sumber sejarahnya adalah pengadilan sandiwara atas kasus Schmidt dan Jungschlaeger. Hal ini ditulis ulang oleh Her Suganda di Pikiran Rakyat (5/2). Tentu saja Her Suganda mengambil dari sumber resmi yang dalam hal ini dibuat penguasa pada saat itu. Haris bin Suhaemi yang dijadikan saksi dan dikutip kesaksiannya dalam tulisan itu digambarkan sebagai orang yang dekat dengan Imam Negara Islam Indonesia (NII), S.M. Kartosoewiryo as syahid. Padahal, nama Haris bin Suhaemi tidak dikenal di kalangan pimpinan tinggi maupun menengah NII.

Di pengadilan dia membual pernah menyaksikan pertemuan antara S.M. Kartosoewiryo dan wali negara Pasundan R.A.A. Wiranatakusumah dan bekas kapten Westerling. Dia juga berkisah melihat kapal selam menurunkan perlengkapan perang, senjata, dan munisi, serta droping dari pesawat terbang asing untuk melengkapi mesin perang DI/TII. Anehnya, di tulisan Her Suganda dikatakan bahwa Kartosoewiryo gagal melaksanakan ambisinya karena lemahnya persenjataan dan kesulitan komunikasi. Menurut Her Suganda, Kartosoewiryo hanya bisa mengacau di daerah Sukaraja dan Cikalong, Tasikmalaya Selatan.

Kebohongan dan fitnah yang dilansir oleh saksi lain di pengadilan tersebut sangat memojokkan perjuangan Islam NII. Meskipun demikian, harus diakui bahwa NII memang mengalami fragmentasi yakni NII pro-Proklamasi 17 Agustus 1945 pimpinan H. Zainal Abidin dan Ajengan Patah, NII pro-Belanda yang dipimpin Sultan Hamid II yang bersekutu dengan Westerling, serta NII pimpinan S.M. Kartosoewiryo yang menajiskan berhubungan dengan kaum kafir. Dalam pernyataan bantahan yang dilansir oleh Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII No. IX/7/1955, dinyatakan bahwa usaha merangkaikan dan mencampuradukkan (samansmelten) perjuangan Islam NII dengan gerakan subversif yang dilakukan oleh Westerling dan sekelompok orang Indonesia adalah sangat absurd dan sama sekali tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Bantahan ini tidak memperoleh tempat di media karena bias kekuasaan.

Rakyat Indonesia selalu dicekoki tuduhan seakan-akan gerakan Islam identik dengan pemberontakan. Kehadiran dan deklarasi NII sebenarnya tidak berada pada posisi ada negara di dalam negara karena Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Renville hanya berada di Yogyakarta dan sekitarnya. Lebih tepat dikatakan kehadiran NII adalah sebuah negara dengan negara yang sejajar jika disandingkan dengan RI. Lain halnya dengan negara Pasundan yang benar-benar merupakan produk Belanda. Orang-orang nasionalis bisa tidak sependapat dalam perkara ini, tetapi kebenaran sejarah tidak bisa ditutupi terus-menerus.

Menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.A., M.Phil., sejarah Islam perlu dipaparkan dengan jujur dan diinternalisasi terus-menerus untuk membangun semangat perjuangan dan peradaban. Orang Yahudi sangat berkepentingan memalsukan sejarah Islam karena mereka paham bahwa sejarah bisa menjadi sumber inspirasi yang tiada habisnya bagi kemajuan umat manusia. Dengan segala cara mereka melakukan manipulasi sejarah seakan-akan sumbangan Barat terhadap peradaban manusia lebih hebat daripada Islam. Banyak contoh, betapa sejarah Islam bukan saja ditutup-tutupi, tetapi dikisahkan dalam bentuk kekalahan dan ketertinggalan.

Pembodohan bisa direkayasa lewat sejarah. Lihat sejarah Islam Nusantara yang tidak pernah sungguh-sungguh menggambarkan kejayaan Samudera Pasai, Ternate, dan Tidore serta pengislaman Papua oleh Kerajaan Islam Bacan. Anehnya, yang selalu dibanggakan adalah kisah kejayaan Majapahit dan Sriwijaya yang konon bisa mempersatukan nusantara. Para ulama yang oleh pujangga Mataram Ronggowarsito pada abad XIX disebut Walisongo sebenarnya adalah penyebar dan penegak syariat Islam lewat kekuasaan yang dibangunnya dari mulai Giri, Demak, dan Cirebon. Di masa Mataram yang telah meramu Islam dengan sinkretisme, para ulama tersebut dimistifikasi sebagai tokoh-tokoh keramat dan digjaya tetapi pada saat yang sama direduksi menjadi para pengembang ajaran tasawuf.

Krisis sejarah berikutnya adalah pengaburan Kebangkitan Nasional yang dimanipulasi seakan-akan berawal dari berdirinya paguyuban Boedi Oetomo. Bandingkan dengan Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan 25 tahun lebih tua daripada Boedi Oetomo. Organisasi ini menjelma menjadi Syarikat Islam yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia dari segala lapisan yang mayoritas beragama Islam. Faktanya, pendiri Syarikat Islam H.O.S. Cokroaminoto dan murid-muridnya adalah kaum pergerakan yang menjadi pejuang politik dan militer.

Hizbullah adalah laskar Islam yang menjadi inti peristiwa heroik 10 November di Surabaya. Di Jawa Tengah tatkala TNI di bawah pimpinan Soedirman mengalahkan sekutu sebenarnya terdiri atas elemen-elemen tentara Islam. Peristiwa yang dikenal Palagan Ambarawa 15 Desember 1945 dan dijadikan Hari Kartika Eka Paksi (hari TNI AD) itu sama sekali tidak mengisahkan keterlibatan laskar santri. Menjadi catatan penting bahwa pemberontakan PKI Madiun lebih banyak dihancurkan oleh Hizbullah, namun yang ditonjolkan dalam sejarah adalah prestasi Divisi Siliwangi.


Akhirnya di hari-hari kehidupan bangsa yang konon telah merdeka selama 63 tahun ini, umat Islam selalu terpinggirkan. Bangsa ini memilih pendidikan sekuler dan mengikuti strategi Yahudi yang memisahkan agama dengan politik. Mayoritas umat Islam terbawa arus pemikiran yang menolak nilai-nilai agama menjadi sumber hukum positif. Sekarang dengan kecanggihan media yang dikontrol asing, perlawanan Islam politik pada tingkat tertentu dikategorikan sebagai tindak terorisme. Hasbunallah wa nimal wakil. Amin. ***

Penulis, pengamat politik dan militer.
Sumber: Koran PR/Opini/18 Februari 2009
Selengkapnya »»»

Selasa, 06 Juli 2010

Musuh Agama-Agama >> by Adhian Husaeni

by: Adhian Husaeni
PDF Cetak E-mail
“Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.” 
Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing.

Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005,  MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki.   Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal  yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.”  Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM  dengan judul ”MUI bisa Dijerat KUHP Provokator”. Ia membuat usulan untuk MUI: ”Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.” 

Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang ”menyambut” dengan gegap gempita.  Dalam situsnya, (http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/indonesia_Laporan_deplu-AS.html), ditulis: ”Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.”

Pluralisme Agama – sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: ”Jika diperhatikan secara seksama,  jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah  yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh – sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.”

Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mu’tabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.

Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil.  Kata mereka,  yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir.  Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini? 

Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia.  Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa?  Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang “kecil” saja, mereka tidak mau iman?  Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil.

Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius.  Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama.  Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa ‘kebenaran penuh’ (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan– sebagaimana Kristen – menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.

Buku Toward a Christian theology  of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus.  Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan ”tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik.” Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.

Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: “The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete.” (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).

Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang ”abu-abu”. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ‘’...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru...’’ (***)
Selengkapnya »»»

Indonesia, Ladang Siap Panen by: Adhian Husaeni



PDF Cetak E-mail
SEJAK ratusan tahun lalu, para misionaris Kristen di Indonesia sudah berusaha keras mengubah bangsa Indonesia –yang mayoritas Muslim– menjadi sebuah negeri Kristen.  Kini, sejumlah tokoh misi Kristen di Indonesia mendeklarasikan bahwa Indonesia merupakan sebuah negeri yang siap melakukan transformasi besar-besaran, menjadi negeri Kristen. Ibarat lahan, Indonesia sudah siap panen.

Sebuah buku berjudul Transformasi Indonesia: Pemikiran dan Proses Perubahan yang Dikaitkan dengan Kesatuan Tubuh Kristus (Jakarta: Metanoia, 2003), menggambarkan ambisi dan harapan besar kaum misionaris Kristen di Indonesia tersebut.

Buku ini hanya setebal 97 halaman. Isinya pun kumpulan artikel ringkas dari berbagai tokoh Kristen dan aktivis misionaris di Indonesia, seperti Pdt. Natan Setiabudi, Niko Njotorahardjo, Bambang Widjaja, Eddy Leo, Ery Prasadja, Iman Santoso,  Jeff Hammond, Rachmat T. Manulang, Jonathan Pattiasina, dan Daniel Pandji.

Dalam tulisannya yang berjudul ”Transformasi dan Kesatuan Tubuh Kristus”, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) 2000-2005, Natan Setiabudi mendefinisikan Transformasi sebagai:  ”perubahan diri dari dalam diri seseorang, sekelompok orang, atau masyarakat yang meluap ke dalam perilaku. Transformasi terjadi ketika orang, organisasi, atau masyarakat berjumpa dengan Tuhan.”

Dan Indonesia kini dikatakan kaum misionaris telah siap melakukan transformasi menjadi Kristen. Kesempatan emas saat ini  tidak boleh disia-siakan, karena batas waktunya bisa lewat, sebagaimana pernah terjadi di masa Soeharto:
”Tuhan memberikan kesempatan yang luar biasa kepada orang Kristen dan China, karena pada waktu Suharto menjadi Presiden, ia begitu dekat dengan orang Kristen dan China. Kesempatan demi kesempatan diberikan kepada orang China dan Kristen untuk melakukan bisnis di berbagai bidang. Trio RMS (Radius, Mooy, Sumarlin) di bidang ekonomi beragama Kristen. Itu kesempatan yang diberikan kepada orang Kristen supaya bangsa ini menjadi bangsa yang mengenal Tuhan, tetapi orang Kristen dan gereja tidak siap, sehingga pada tahun 1990-an, waktu Suharto melirik kelompok lain, kelompok tersebut menuding bahwa dua kelompok (Kristen dan China) adalah biang keladi segala persoalan yang ada.” (hal. 45).
Sejak dulu, kaum misionaris Kristen selalu menggambarkan bahwa Indonesia adalah daerah yang diberkati Tuhan, yang siap menerima agama Kristen. Tahun 1962, Badan Penerbit Kristen (BPK), menerbitkan buku H. Berkhof dan I.H. Enklaar, berjudul Sedjarah Geredja, yang menggariskan urgensi dan strategi menjalankan misi Kristen di Indonesia: 
“Boleh kita simpulkan, bahwa Indonesia adalah suatu daerah Pekabaran Indjil yang diberkati Tuhan dengan hasil yang indah dan besar atas penaburan bibit Firman Tuhan. Djumlah orang Kristen Protestan sudah 13 juta lebih, akan tetapi jangan kita lupa.... di tengah-tengah 150 juta penduduk! Djadi tugas Sending gereja-gereja muda di benua ini masih amat luas dan berat. Bukan sadja sisa kaum kafir yang tidak seberapa banyak itu, yang perlu mendengar kabar kesukaan, tetapi juga kaum Muslimin yang besar, yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan2 Indjil.
Tahun 1964, tokoh Kristen Indonesia, Dr. W.B. Sidjabat, dalam bukunya, Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini,  juga menyebutkan hambatan misi Kristen dari kaum Muslim Indonesia:

“Saudara2, kenjataan2 jang saja telah paparkan ini telah menundjukkan adanya suatu tantangan jang hebat sekali untuk ummat Kristen… Dalam hubungan ini saja hendak menundjukkan kepada ummat Kristen bahwa sekarang ini djumlah jang menunggu2 Indjil Kristus Jesus djauh lebih banyak daripada djumlah jang dihadapi oleh Rasul2 pada abad pertama tarich Masehi… Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini… Seluruhnya ini menundjukkan bahwa pertemuan Indjil dengan Islam dalam bidang-tjakup jang lebih luas sudah “dimulai”. Saja bilang “dimulai”, bukan dengan melupakan Pekabaran Indjil kepada ummat Islam sedjak abad jang ketudjuh, melainkan karena kalau kita perhatikan dengan seksama maka “konfrontasi” Indjil dan Agama2 di dunia ini dalam bidang-tjakup jang seluas2nya, dan dalam hal ini dengan Islam, barulah “dimulai” dewasa ini setjara mendalam. Dan bagi orang2 jang berkejakinan atas kuasa Allah Bapa, jesus Kristus dan Roch Kudus, setiap konfrontasi seperti ini akan selalu dipandangnja sebagai undangan untuk turut mengerahkan djiwa dan raga memenuhi tugas demi kemuliaan Allah.”
Kini di era reformasi, kaum misionaris Kristen secara terbuka menyatakan tekad dan ambisinya untuk mengkristenkan Indonesia. Simaklah berbagai penggambaran dan optimisme kaum misionaris untuk Mengkristenkan Indonesia berikut ini. Ibaratnya, Indonesia adalah lahan yang sudah siap panen. Kaum Kristen diminta jangan sampai melewatkan kesempatan yang sangat berharga ini. 
”Indonesia merupakan sebuah ladang yang sedang menguning, yang besar tuaiannya! Ya, Indonesia siap mengalami transformasi yang besar. Hal ini bukan suatu kerinduan yang hampa, namun suatu pernyataan iman terhadap janji firman Tuhan. Ini juga bukan impian di siang bolong, tetapi suatu ekspresi keyakinan akan kasih dan kuasa Tuhan. Dengan memeriksa firman Tuhan, kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa Indonesia memiliki prakondisi yang sangat cocok bagi tuaian besar yang Ia rencanakan,” demikian ungkapan Dr. Bambang Widjaja, Gembala Sidang Gereja Kristen Perjanjian Baru, dalam tulisannya berjudul ”Indonesia Siap Mengalami Transformasi” yang dimuat dalam buku ini.

Mengutip pendapat Dr. Wilbur Smith, sang misionaris ini menyatakan, setiap revival, yaitu tindakan Tuhan yang mengakibatkan transformasi bangsa, senantiasa terjadi saat suatu bangsa berada dalam kegelapan moral yang pekat dan depresi ekonomi yang berat. ”Bukankah keadaan itu yang sedang dilewati oleh bangsa kita? Kegelapan moral dan depresi ekonomi yang berat? Masyarakat yang lelah dan terlantar? Ya, itulah sebabnya saya tidak merasa terlalu berlebihan untuk berkata bahwa Indonesia siap menghadapi tuaian yang besar. Indonesia siap mengalami transformasi!” tulis Bambang lagi.

Kaum Kristen, kata Bambang, tidak boleh melewatkan kesempatan besar ini. Sebab, kesempatan itu ada batas akhirnya. Apabila batas akhir itu terlampaui, maka gandum yang tidak tertuai akan membusuk di ladang.  Aktivis misi Kristen ini kemudian memprovokasi kaum Kristen: ”Petani yang bijaksana, saat melihat tuaian sudah di ambang pintu, ia akan merasa perlu menyiapkan tenaga penuai sebanyak-banyaknya karena ia tidak menginginkan hasil ladangnya sia-sia.”

Dalam tulisannya berjudul ”Transformasi-Kairos Bagi Indonesia”, Dr. Jeff Hammond, pemimpin Gerakan Sekota Berdoa, menceritakan sejumlah kesempatan emas bagi kaum Kristen yang dilewatkan begitu saja. Pada tahun 1271, katanya, Kublai Khan meminta didatangkan seratus orang misionaris ke wilayah kerajaannya. Tapi, misionaris yang datang Cuma dua orang, bahkan mereka kemudian lari ketakutan. Suatu kairos (kesempatan yang diberikan Tuhan) terlewatkan begitu saja.

Jeff Hammond berkisah lagi, setelah Perang Dunia II berakhir, Jenderal McArthur tiba di Jepang dan melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada agama Shinto dan Kaisar Hirohito sudah hancur. McArthur lalu mengirim pesan kepada pimpinan Gereja di Amerika yang berbunyi: ”Kirimkan seribu orang misionaris kepada saya, maka bangsa Jepang akan menjadi bangsa Kristen.”

Tetapi, permintaan McArthur itu tidak dipenuhi. ”Masa Kairos sekali lagi berlalu begitu saja dan kini bangsa Jepang menjadi salah satu bangsa yang paling sulit dijangkau dengan Injil,”  tulis Jeff Hammond.  Berikutnya simaklah paparan Jeff Hammond tentang kisah sukses misi Kristen yang selama ini sudah terjadi di Indonesia:
”Setelah peristiwa G30S/PKI, terjadi masa kairos di Indonesia sehingga dalam enam tahun (1965-1971) ada lebih dari tujuh juta orang di Pulau Jawa yang menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Tuaian itu telah berjalan terus dan banyak gereja di mana-mana telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa dan berbagai gerakan yang mulai lahir telah berdampak selama tahun 1970-1980-an. Pada tahun 1997, suatu masa kairos baru di Indonesia telah mulai dan sekarang sedang berjalan dan sedang menuju suatu klimaks dan ledakan besar kuasa Tuhan yang akan membawa transformasi besar bagi seluruh bangsa Indonesia.”
Membaca kisah-kisah sukses misi Kristen seperti ini, sebagai orang Muslim Indonesia, kita patut bertanya-tanya, mengapa selama ini masyarakat Indonesia dan dunia internasional dijejali dengan berbagai cerita tentang kesulitan kaum Kristen dalam membangun gereja dan mengekspresikan agama mereka. Bahkan, cerita-cerita sedih tentang kebebasan beragama kaum Kristen inilah yang senantiasa diekspose keluar negeri, sehingga memberikan kesan bahwa Indonesia adalah negeri muslim yang sangat tidak toleran dan menindas kaum minoritas Kristen. Kini, banyak kalangan Kristen dan juga kaum liberal yang menjadikan isu ”kebebasan beragama” sebagai komoditas untuk menarik perhatian -- dan mungkin juga dana -- dari dunia internasional.

Menurut Jeff Hammond, sejak Mei 1997, ada banyak nubuatan yang sangat signifikan tentang rencana Tuhan untuk membawa transformasi ke Indonesia. Ada lima nubuatan yang disebutnya, yaitu (1) Akan terjadi goncangan ekonomi di Indonesia, (2) Goncangan itu akan menyebabkan Presiden yang menjabat digulingkan, (3) Setelah itu akan muncul seorang presiden di dalam masa transisional, (4) Akan ada Presiden wanita, dan (5) Indonesia akan mengalami masa tuaian besar. Satu per satu nubuatan-nubuatan itu sedang digenapi.

Masih menurut Jeff Hammond, misi Kristen di Indonesia memandang tahun 2005 sebagai tahun tuaian dan tahun 2020 sebagai tahun penggenapan Amanat Agung di Indonesia. Maksudnya, pada tahun itu, Indonesia akan berangsur-angsur berubah dari impian menjadi kenyataan. Salah satu bentuk transformasi Indonesia adalah terjadinya petobatan sejati yang akan membawa berjuta-juta orang untuk mengenal dan menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat pribadi.

Jeff Hammond akhirnya mendesak kaum Kristen:

”Waktunya sudah hampir tiba. Jangan berlambat-lambat. Bergegaslah. Inilah waktu bagi Anda untuk terlibat dalam penciptaan Indonesia baru. Jangan hanya menjadi penonton atau pembaca sejarah, tetapi jadilah pencipta sejarah.” (hal. 29).
Misionaris Kristen lainnya, Ir. Rahmat T. Manullang mendesak kaum Kristen untuk segera berbuat, karena kondisinya sudah sangat genting dan kesabaran Tuhan hampir habis. Bangsa Indonesia harus segera menyembah Tuhan, sebagaimana yang dikonsepkan oleh kaum Kristen.
”Bangsa kita saat ini sedang dalam keadaan yang sangat genting, dan Tuhan ingin kita mengerti hal itu. Kesabaran Tuhan tinggallah sedikit, dan kita sebagai gereja harus peduli akan bangsa ini, jika tidak bangsa ini akan mengalami kehancuran. Dalam sisa waktu ini kita harus bergegas. Ada sesuatu yang Tuhan ingin agar kita lakukan. Yakinlah bahwa Tuhan tidak menginginkan bangsa Indonesia hancur. Namun, syaratnya hanyalah satu, yaitu Tuhan harus menemukan umat-Nya di negeri ini, yang percaya dan yang memberi hidupnya  bagi Indonesia. Alkitab mengungkapkan bahwa Tuhan mencintai semua bangsa dan ingin agar mereka semua menyembah-Nya.” (hal. 49).
Bahkan, Indonesia dipandang sebagai daerah yang mendapatkan janji khusus, sesuai dengan gambaran Kitab Yesaya 60:7-9. Sebab, katanya, Indonesia adalah keturunan kedar Nebayot. Indonesia adalah keturunan Ismael Rohani terbesar, lebih besar dibandingkan dengan seluruh penduduk Timur Tengah. Karena itu, kaum Kristen diseru:

 ”Umat Tuhan harus setia memberikan yang terbaik, baik uang, pikiran, daya, atau apa pun dan menyerahkannya kepada Tuhan agar Ia menjamahnya sehingga terjadi multiplikasi sumber daya yang luar biasa. Umat Tuhan, inilah waktunya. Inilah saatnya janji Tuhan digenapi di Indonesia.” (hal. 51)
Dalam upaya mengkristenkan Indonesia inilah, para misionaris sangat menekankan peran gereja: ”Tugas gereja sebagai satu organisme yang telah ditebus oleh darah Kristus adalah meneruskan karya salib bagi banyak manusia yang diciptakan dan dikasihi-Nya, yaitu mereka yang bukan saja belum menerima Kristus sebagai Juruselamat pribadi mereka, melainkan juga mereka yang tertindas dan diperlakukan tidak adil... Dalam hal ini, gereja adalah alat yang dipilih Tuhan untuk menjadi agen transformasi.”   (hal. 73-74).

Bagi kaum misionaris, gereja bukan sekedar tempat ibadah, tetapi ”gereja melihat penginjilan sebagai mandat yang paling utama di dalam misinya.” (hal. 74); ”gereja melihat keadilan sosial di dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat (”buah”) dari penginjilan... mandat/misi gereja yang paling utama dan satu-satunya adalah penginjilan.” (hal. 75). Bahkan, ”penginjilan menjadi sesuatu yang lebih suci dibandingkan dengan mandat sosial budaya.” (hal. 75).

Inilah tekad kaum misionaris Kristen untuk mengkristenkan Indonesia. Segala daya upaya mereka kerahkan. Gereja-gereja terus dibangun di mana-mana untuk memuluskan misi mereka. Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan, yang ditegaskan pada sampul belakang buku ini: ”supaya semua gereja yang ada di Indonesia dapat bersatu sehingga Indonesia dapat mengalami transformasi dan dimenangkan bagi Kristus.”

Memang, sejak dulu, kaum misionaris Kristen sudah menyadari dan merasakan, bagaimana beratnya melaksanakan tugas misinya ke dunia Islam. Jurnal Misi Kristen The Moslem World edisi Oktober 1946 mengutip ungkapan J. Christy Wilson, seorang Misionaris Kristen: “Evangelism for Mohammedans is probably the most difficult of all missionary tasks.” Seperti disebut sebelumnya, Berkhof juga menyebut, bahwa “kaum Muslimin yang besar yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan2 Indjil”. Dr. Sidjabat  juga mengakui: “Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini…”.

Itulah program, tekad, dan tantangan kaum misionaris Kristen? Lalu, apa jawaban umat Islam? Wallahu A’lam. (Depok/www.hidayatullah.com]
Selengkapnya »»»